Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap, Sabu Seberat 2,08 Gram Disita Polisi

Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap, Sabu Seberat 2,08 Gram Disita Polisi

Seorang pria pengangguran berinisial W alias Yudi, 39 tahun, warga Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,08 gram, Selasa (4/3/2025).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan W ditangkap di Jalan Gunung Bakti LKMD, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan tersebut bermula saat tim polisi yang tengah menjalankan kegiatan rutin menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Baca juga : RT di Tebing Tinggi Ditangkap, Mengaku Punya 21 Pil Ekstasi

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu seberat 2,08 gram, beberapa plastik klip transparan, pipet plastik runcing, kotak rokok, perangkat android, dan uang tunai,” ujar AKP Mulyono, Kamis (13/3/2025).

Dalam proses penggeledahan, pelaku tidak menunjukkan perlawanan dan mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang disita. Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi atas perbuatannya.

Baca juga : Pencuri Sepeda Motor Lansia di Tebing Tinggi Berhasil Diamankan Polisi

Kasus ini juga menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas sosial.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan