Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria Pantai Labu Tersangka Penganiayaan Nelayan dengan Balok Es dan Engkol

Pria Pantai Labu Tersangka Penganiayaan Nelayan dengan Balok Es dan Engkol

Polsek Pantai Labu menetapkan Muhammad Juniarto alias Sulung, warga Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang nelayan bernama Teja Harun, 35 tahun.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Ia menegaskan, “Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka MJ alias S ditetapkan sebagai tersangka.”

Peristiwa ini bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 15.40 WIB. Saat itu, korban bersama tersangka berangkat melaut untuk mencari ikan. Namun, korban dilaporkan hilang di tengah perairan.

Pencarian intensif pun dilakukan. Dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (30/8/2025) pukul 10.00 WIB, jasad korban ditemukan mengapung di perairan Muara Serambi Deli, Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

Baca Juga : Penemuan Mayat Pria Bertubuh Besar di Parit Busuk Medan Barat, Polisi Belum Ungkap Identitas

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap dugaan penganiayaan. Ketika berada di atas sampan, korban disebut sempat terjatuh ke laut.

Saat mencoba naik kembali ke sampan, tersangka diduga memukul korban dengan balok es dan engkol mesin perahu.

Akibat serangan itu, korban kembali tercebur ke laut dan tidak muncul lagi.

Beberapa nelayan lain yang melintas di lokasi sempat dipanggil oleh tersangka. Namun ketika ditanya mengenai korban, tersangka hanya menjawab bahwa korban jatuh ke laut.

Jawaban itu menimbulkan kecurigaan, terutama setelah diketahui engkol mesin perahu juga menghilang.

Sampan korban kemudian digiring menuju daratan. Sesampainya di tepi pantai, tersangka dikabarkan bersikap agresif terhadap warga sekitar.

Melihat hal itu, warga bersama aparat desa langsung mengamankan tersangka.

Setelah situasi terkendali, ia diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pantai Labu. Polisi menjeratnya dengan pasal terkait dugaan penganiayaan atau pembunuhan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan