Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sepeda Motor

Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sepeda Motor

Modus operandi pinjam sepeda motor, seorang pria pengangguran berinisial KAD, 30 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu (10/12/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, Sabtu (13/12/2025), menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan korban ke Polres Tebing Tinggi.

“Modus operandinya meminjam kendaraan korban lalu membawanya kabur. Kasus penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu malam (25/10/2025) di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi. Pelaku berinisial KAD meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak digunakan sebentar,” ucap AKP Budi.

Dijelaskannya, setelah meminjam dan membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Baca juga : Tertangkap Warga, Pria Sepuh Diduga Coba Curi Sepeda Motor di Beringin

Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi.

“Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan di Jalan Lintas Bagelen, Kota Tebing Tinggi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max CC 155 warna putih,” kata AKP Budi.

Sepeda motor yang dibawa pelaku masih dalam keadaan utuh dan belum dijual. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut di rumah pelaku bersamaan dengan penangkapan.

“Kini pelaku berinisial KAD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tebing Tinggi. Satu unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti. Terhadap pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan