Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria di Jambi Buang Kopi Sianida ke Toilet Usai Bunuh Pacar Sesama Jenis

Pria di Jambi Buang Kopi Sianida ke Toilet Usai Bunuh Pacar Sesama Jenis

Seorang pria bernama Anggi Febri Yandi, 20 tahun, ditangkap polisi setelah diduga membunuh kekasih sesama jenisnya, Robi Hidayat, 24 tahun, dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sisa kopi ke dalam kloset kamar mandi dan mencuci bersih botol yang digunakan.

“Setelah kejadian, pelaku langsung membuang sisa kopi yang sudah tercampur bahan kimia ke dalam toilet. Botolnya juga dicuci bersih,” ujar Kapolsek Jelutung, Iptu Chairil Umam, Rabu (18/6/2025).

Awalnya, polisi memeriksa Anggi sebagai penghuni kos tempat kejadian perkara. Ia mengaku korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi usai minum obat kuat yang telah dicampurkan ke dalam kopi.

Namun, keterangan tersebut tidak meyakinkan petugas. “Ketika kami cek lokasi, kami justru menemukan sebungkus garam di dalam plastik,” kata Umam.

Setelah ditelusuri, garam tersebut ternyata diperoleh pelaku dari seorang dukun. Pelaku mengaku mendapat saran menggunakan garam itu agar korban tidak meninggalkannya. Kecurigaan semakin kuat ketika polisi memeriksa ponsel Anggi dan menemukan bukti riwayat pembelian kalium sianida (potas) melalui aplikasi belanja daring.

Pembunuhan ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025). Hasil autopsi awal menunjukkan adanya kandungan sianida di dalam tubuh korban.

Kini, pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Polisi juga terus mendalami motif di balik tindakan keji tersebut, termasuk hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan racun mematikan dan hubungan sesama jenis yang masih dianggap tabu di sebagian masyarakat. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Baca juga : 20 Kg Sabu Gagal Edar, Polres Asahan Tangkap Tiga Kurir

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan