Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Viral! Pria di Asahan Terekam Aniaya Istri, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Viral! Pria di Asahan Terekam Aniaya Istri, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya sendiri viral di media sosial. Ironinya, rekaman perlakuan kasar tersebut berhasil diabadikan melalui rekaman ponsel yang direkam oleh anak mereka.

Video berdurasi 1 menit 50 detik tersebut beredar salah satunya lewat postingan di akun Instagram Cerita Asahan yang diposting Rabu (8/10/2025). Aksi kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah.

Pada gambar tayangan video terlihat seorang pria menyeret wanita dan menendangnya beberapa kali. Suara direkaman juga terdengar teriakan tiga orang anak yang ketakutan melihat peristiwa itu. Terdengar sang anak beberapa kali meminta ayahnya sabar dan menghentikan pemukulan yang dilakukan kepada ibunya.

Dalam narasi video disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025 lalu di Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur. Disebutkan juga korban merupakan ibu rumah tangga berinsial N dan pelaku adalah suami korban berinisial HJ.

Baca juga : Warga Datuk Lima Puluh Geger, IRT Ditemukan Tewas di Rel KA Usai Cekcok dengan Suami

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2025) menjelaskan pelaku KDRT pada video yang viral tersebut telah ditangkap. Sebelumnya korban telah membuat aduan laporan Polisi Nomor: LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

β€œSudah diamankan. Serahkan langsung oleh pihak keluarganya ke Polres. Sekarang ditahan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Revi.

Kapolres mengatakan adapun pemicu dari KDRT tersebut antar suami-istri itu terjadi karena kesalahpahaman dan cek-cok dalam rumah tangga. Tak diterangkan secara rinci ihwal keributan itu terjadi.

β€œBerawal dari adu mulut antara korban dan pelaku. Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar rumah mereka,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan