Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria dari Simanindo Diamankan Polres Samosir Terkait Kepemilikan Sabu

Pria dari Simanindo Diamankan Polres Samosir Terkait Kepemilikan Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Samosir berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (33), warga Kecamatan Simanindo, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, pada Minggu sore, 23 Februari 2025.

Dibaca Juga : Misi Diplomasi Pendidikan Ketua Yayasan UHN Jelajahi Negara Ini untuk Kerja Sama Internasional

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,12 gram. Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan RS berawal dari laporan masyarakat. “Kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Ferry.

Saat akan ditangkap, RS berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket kecil sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian. Setelah diamankan, RS langsung dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengingat jumlah barang bukti yang diamankan di bawah ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2010, tersangka akan menjalani asesmen di BNN,” tambah AKP Ferry. RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di daerah yang dikenal dengan keindahan alam dan budaya seperti Samosir. Polres Samosir berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Dibaca Juga : Mendagri Terbitkan Kebijakan Baru, Pemko Siantar Perketat Perhitungan Anggaran 2025

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Samosir dari ancaman narkoba,” pungkas Kapolres. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polres Samosir akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan