Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria Labuhanbatu Curi Rp 61 Juta dari ATM Orang Lain untuk Hobi Adu Ayam

Pria Labuhanbatu Curi Rp 61 Juta dari ATM Orang Lain untuk Hobi Adu Ayam

ATM

Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial Lasman alias GPS (30) atas dugaan pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sorta (56). Pelaku dilaporkan telah membobol isi rekening korban senilai Rp 61,759 juta.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, warga Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, melaporkan kehilangan kartu ATM-nya pada 31 Desember 2024.

Baca Juga: Oknum Polisi di Polres Dairi Gantung Diri Pakai Kabel Colokan Komputer

“Korban menemukan jendela kamarnya dalam kondisi bekas congkelan, dan setelah memeriksa rekeningnya, uang sebesar Rp 61,759 juta telah raib,” ungkap AKP Andita Sitepu, Selasa (14/1).

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Lasman ditangkap di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik biru, serta bukti lainnya.

“Pelaku juga mengakui menyimpan Rp 15 juta hasil kejahatannya di rekening bank atas nama korban. Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik,” ujar AKP Andita.

Modus Operandi

Pelaku diketahui melakukan aksinya pada 23 Desember 2024 dengan cara mencongkel jendela kamar korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kartu ATM korban dan menarik sejumlah uang dari rekeningnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan sebagian uang hasil kejahatan.

“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, buku tabungan, kartu ATM, dan beberapa barang yang dibeli menggunakan hasil kejahatan,” tambahnya.

Baca Juga: Rumah Pendeta di Siantar Dimaling, Motor dan Laptop Muridnya Dibawa Kabur

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk penyelidikan cara pelaku membobol kata sandi kartu ATM korban.

“Kasus ini sedang kami dalami di Mapolsek Bilah Hulu,” ucapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan