Pria di Labuhanbatu Bunuh Selingkuhan Istri, Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Seorang pria berinisial RB (32) nekat menghabisi Bunuh Selingkuhan Istri nyawa pria berinisial RRS (40) yang diduga merupakan selingkuhan istrinya. Insiden berdarah ini terjadi di Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Jumat (4/4/2025).
Pelaku RB disebut langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
“Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: 4 Fakta Mengungkap Penemuan Mayat Janda Terkubur Separuh di Labusel
Diduga Tewas Akibat Cemburu
AKP Basyaruddin menjelaskan bahwa korban RRS merupakan seorang satpam di PT Hijau Priyan Perdana (HPP), sementara RB juga bekerja di perusahaan yang sama.
“Berdasarkan keterangan awal, motif tersangka diduga karena cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka,” jelasnya.
Selain RRS yang tewas, seorang satpam lain berinisial PS (32) juga dilaporkan mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
Korban Tewas Akibat Luka Serius
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin mengatakan bahwa korban Bunuh Selingkuhan Istri mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk dada, tangan, dagu, dan jari.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti 1 bilah egrek, sepeda motor, dan pakaian korban.
Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Kompol Syafrudin mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum,” tegasnya.
Saat ini RB masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Panai Tengah. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.






