Cinta Berujung Maut: Pria Bunuh Pacar dan Sembunyikan di Sumur di Deli Serdang
Freddi Erikson Sagala (35) diringkus polisi karena membunuh pacarnya, Santi Matanari (33). Sebelumnya, Freddi berupaya menutupi kejahatannya dengan menyembunyikan mayat korban di dalam sumur.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Freddi telah berpacaran dengan korban selama empat tahun.
Baca Juga : Jenazah Kakek Arbai Ditemukan Membusuk di Kebun Ubi Milik Anggota Koramil
Pada September 2024, Freddi mengontrak rumah bersama korban di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun Freddi menghabisi nyawa korban pada 30 Oktober 2024. Kala itu, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sedang mencuci pakaian di dalam kamar mandi.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Perumahan Tanjung Selamat Lestari Ditembak Usai Tulang Belulang Ditemukan
Tiba-tiba, Freddi memiting kepala korban sekitar 5 menit. Korban meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke sumur belakang rumah.
“Lalu, pelaku pelaku menutupi perbuatannya dengan cara menutup sumur itu pakai seng, terpal, dan batu,” ujar Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi pada Rabu (6/4/2025).
Setelah dua hari, Freddi pergi dari lokasi dengan membawa sejumlah harta korban.
Di antaranya, sepeda motor, uang, dompet, dan lainnya. Freddi sempat menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta lalu pergi ke Balige.
Baca Juga : Identitas Tulang Belulang yang Ditemukan dalam Sumur di Sunggal Sudah Diketahui
Adapun mayat korban ditemukan oleh warga yang baru menyewa rumah itu pada 31 Desember 2024.
“Saat penemuan mayat, kondisinya sudah cukup hancur sehingga satu-satunya cara mengidentifikasi korban dari pemeriksaan DNA,” kata Gidion.
Belakangan, Freddi diringkus saat berada di daerah Kecamatan Medan Denai. Kini, Freddi telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Motifnya sejauh ini cemburu,” ujar Gidion.






