Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pria 40 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor Mahasiswa di Medan Tembung

Pria 40 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor Mahasiswa di Medan Tembung

Angga Nugraha (40) ditangkap personel Polsek Medan Tembung karena diduga mencuri sepeda motor di Jalan Tempuling, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Ras Maju Tarigan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) di salah satu rumah kos di Jalan Tempuling. Korban, Samuel Butarbutar, mengaku sepeda motor Yamaha R15 miliknya diparkir di dalam area kos. Namun, saat hendak keluar, mahasiswa asal Sibolga itu mendapati sepeda motornya telah hilang.

Baca juga : Dua Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor Ditangkap Polsek Medan Baru

Saat diinterogasi, Angga mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp1.500.000 di kawasan Tembung.

“Terduga pelaku mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penadahnya,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buah kunci sepeda motor. Kini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan