Analisasumut.com
Beranda PK-3 Polwan Bripka Lila Astriza Dilaporkan ke Polisi Usai Ngamuk di Rumah Warga Tebingtinggi Kota

Polwan Bripka Lila Astriza Dilaporkan ke Polisi Usai Ngamuk di Rumah Warga Tebingtinggi Kota

Polwan

Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripka Lila Astriza yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, resmi dilaporkan ke polisi setelah terlibat keributan di rumah warga di Kecamatan Tebingtinggi Kota, Sumatera Utara. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah datang ke rumah warga dan melakukan tindakan kekerasan serta memaki-maki pemilik rumah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima oleh Polres Tebingtinggi berkaitan dengan pencemaran nama baik.

“Laporannya terhadap Bripka LA adalah pencemaran nama baik. Dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan sebagainya,” ujar Hadi pada Jumat (21/12/2024).

Hadi menambahkan, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari pelapor, sementara Bripka Lila akan segera diperiksa.

“Kemarin pelapor sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Tebingtinggi, penyidik ingin mengetahui proses sebenarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, menjelaskan bahwa aksi Bripka Lila tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap laporan yang dibuat terhadap suaminya.

“Motifnya, dia tidak terima karena suaminya yang seorang pecatan polisi dilaporkan terkait dugaan penipuan dengan modus memasukkan calon siswa Bintara Polri,” ungkap Tomi.

Bripka Lila diketahui datang bersama beberapa orang ke rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024).

Menurut saksi, Windu Hasibuan, yang menjadi korban, Bripka Lila bersama rombongannya mengintimidasi Windu dan istrinya karena laporan yang mengaitkan suami Bripka Lila dengan dugaan penipuan untuk memasukkan keponakan korban menjadi calon siswa Bintara Polri.

Windu mengungkapkan bahwa ia awalnya tidak mengetahui masalah tersebut, namun ia menduga suami Bripka Lila telah menipu keluarganya dengan janji bisa memasukkan keponakannya ke Bintara Polri tahun 2024. Kejadian ini kemudian menjadi viral di media sosial, menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Bripka Lila akan segera diperiksa terkait tindakan yang dilakukannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan