Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsi Segera Hadirkan Ahli Lingkungan Ungkap Modus Pembalakan Liar di Hutan Repa

Polsi Segera Hadirkan Ahli Lingkungan Ungkap Modus Pembalakan Liar di Hutan Repa

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun akan meminta keterangan dari ahli terkait penyelidikan pembalakan liar di Hutan Lindung Harangan Repa, Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik.

Dibaca Juga : Reses DPRD Labura Diwarnai Keluhan Warga Jalan Rusak dan Jembatan Tanpa Pembatas Mengancam Keselamatan

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Harison Manullang yang dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

“Prosesnya on the trek, saksi ahli nantinya akan kita mintai keterangannya,” ujar Herison singkat.

Selain itu, status penyelidikan pembalakan liar di Hutan Lindung Harangan Repa akan naik ke tahap penyidikan.

Adapun proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, atas dasar pengaduan dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematang Siantar.

Pengaduan itu dibuat UPT KPH II setelah melakukan patroli dan menyaksikan hutan telah dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Diduga sebagai dalang di balik pembalakan liar yang kian mengkhawatirkan ini.

Bahkan, aksi pembalakan liar di hutan lindung tersebut mendapat keberatan dari masyarakat akan aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat khawatir hutan yang menjadi penyangga Danau Toba terancam hilang tanpa jejak, dan menimbulkan ancaman bencana bagi penduduk asli Warga Lingkungan IV Repa Sipolha.

Marojahan Manik, salah satu warga Repa yang tinggal tepat di bawah lereng bukit Harangan Repa, mengaku diliputi rasa was-was.

“Yang saya takutkan ini, dampaknya bencana alam. Kami tinggal di bawah lereng ini. Ini sudah termasuk penggundulan habis,” ujar Marojahan.

Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya besar akibat hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Topan Bakkara, warga lainnya, ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Dibaca Juga : Kecelakaan di Aek Ledong Picu Kemacetan Panjang, Arus Lintas Tersendat Sampai Perbatasan Labura

“Jangan ada yang bermain mata. Di sini sudah jelas kita lihat kerusakan yang terjadi secara kasat mata,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan