Polsek Torgamba Gagalkan Peredaran Narkoba, 5,82 Gram Sabu Diamankan
Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang digerebek pada Sabtu, 5 April 2025 lalu di Dusun Bagan Sari, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Dibaca Juga : Catat Rekor! Disdukcapil Simalungun Cetak 15.752 KTP-el di Awal 2025
Dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah kebun sawit milik warga, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WMI alias Miko, 36 tahun warga Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, berawal dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat total 5,82 gram yang terbagi dalam beberapa plastik klip, satu timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, plastik klip kosong, mancis, serta satu unit handphone. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa dompet milik tersangka,” kata Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, di Polres Labusel, Jumat (11/4/2025).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Kijok, yang ia pesan via telepon seharga Rp12,5 juta. Barang diambil dari dekat sebuah kuburan keramat di Desa Torgamba, sementara pembayaran dilakukan melalui aplikasi DANA atas nama Afrizal.
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih akan terus dikembangkan karena diduga pelaku bukan bagian dari jaringan kecil. “Modus transaksi dengan pengambilan di lokasi tersembunyi, pembayaran digital, dan komunikasi terbatas mengindikasikan keterlibatan jaringan narkoba terorganisir. Kami sedang memburu pemasok utama dan mendalami sejumlah nama lain yang terlibat,” ujarnya.
Polsek Torgamba mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami tidak toleransi dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek. Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polsek Torgamba dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan mendukung upaya polisi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.






