Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Torgamba Bongkar Kasus Pencurian di SPBU, Dua Pelaku Ditangkap di Labusel

Polsek Torgamba Bongkar Kasus Pencurian di SPBU, Dua Pelaku Ditangkap di Labusel

Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lain masih diburu pihak kepolisian.

Dibaca Juga : Panic Buying BBM Menggila? Ini Fakta Sebenarnya, Penyebab, dan Imbauan Resmi Pertamina

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban, Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan, kehilangan tas berisi uang tunai Rp20 juta, handphone, dokumen penting, dan satu slop rokok.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka, yakni BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari, pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dua pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka diduga melakukan aksi pencurian bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” kata AKP Syamsul Adhar, Selasa (31/3/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV lokasi kejadian dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga dipakai pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat umum.

Dibaca Juga : BKN Sudah Buka Suara, Wali Kota Wesly Silalahi Diuji Tegas Soal Sanksi Sekda Pematangsiantar

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminalitas di Labuhanbatu Selatan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan