Polsek Tanjung Pura Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Desa Pekubuan
Langkat – Jajaran Polsek Tanjung Pura menggerebek sebuah barak yang diduga kuat menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu malam (10/7). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua pria yang sedang berada di lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Herwansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Toni S mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Warga sudah lama mengeluhkan barak itu karena sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas langsung membakar barak tersebut untuk memastikan tidak lagi digunakan sebagai sarang narkoba. Aksi pembakaran juga disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk simbolis penolakan terhadap narkoba.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Pura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus menggencarkan operasi serupa sebagai komitmen memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Polsek Tanjung Pura menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Nas, 34 tahun, warga Desa Serapuh Asli, yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca juga : Konser G-Dragon Batal di Bangkok, Fans Murka
“Hari ini kami lakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang beserta sejumlah barang bukti,” ujar Mimpin.
Sejumlah barang bukti disita di antaranya satu plastik klip bening diduga berisi sabu, korek api gas, timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening, dan satu sekop kecil.
Setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung membongkar dan membakar barak serta tenda di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan berulang.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang telah melaporkan aktivitas narkoba ini. Ini langkah penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dari narkoba,” kata Mimpin.






