Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Tersangka Pencurian Motor

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Tersangka Pencurian Motor

Polsek Tanjung Beringin menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (23/02/2025). Kedua pelaku yakni Andika Pratama alias Itak, 26 tahun, warga Jalan Kapten Wan Rahmad, Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin dan Rico Ifandi alias Rico, 27 tahun, warga Dusun V, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membobol engsel pintu dan jendela rumah korban, Zainal Arifin Sipahutar (62) warga Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin, Rabu (15/01/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 5368 XAP dan mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Baca juga : Polsek Marbau Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Celengan

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan, kedua pelaku beraksi saat korban tengah tertidur di ruang tamu. “Saat terbangun, korban melihat sepeda motornya sudah hilang, serta mendapati engsel pintu dan jendelanya sudah rusak,” ujarnya, dilansir dari Mistar.id, Rabu (26/02/2025).

Berdasarkan laporan korban, petugas yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai.

“Tak lama kemudian kita berhasil menangkap pelaku Andika Pratama,” katanya.

Baca juga : Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Saat diinterogasi, Andika mengakui perbuatannya. Andika kemudian menyerahkan sepeda motor korban kepada Rico Ifandi untuk dijual sebesar Rp1,2 juta, yang kemudian berhasil ditangkap petugas, Senin (24/02/2025).

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara 9 tahun. Untuk sepeda motor korban masih kita cari,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan