Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Siantar Barat Tangkap Tangan Pelaku Curat Barang Bukti Diamankan

Polsek Siantar Barat Tangkap Tangan Pelaku Curat Barang Bukti Diamankan

Polsek Siantar Barat meringkus salah satu lagi pelaku pecurian dengan pemberatan (curat), pada Sabtu (25/1/25) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku inisial RJRL alias C (28), ditangkap dari rumahnya di Jalan yang bertempat di Enggang, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dibaca Juga : Menuju RKPD 2026 Pemkab Samosir Gelar Musrenbang di Tingkat Kecamatan

“Pria ini kita tangkap berkat pengembangan dan pengakuan dari tersangka GYP (21) yang lebih dulu sempat ditangkap,” ujar Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra, pada Minggu (26/1/25). Dian Putra mengatakan, para pelaku yang melakukan pencurian beraksi di rumah korban, Thomas Alferus Sitorus, Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (13/1/25) malam.

Kedua pelaku, RJRL alias C serta GYP, bersama seorang lagi rekan mereka (buron) beraksi di rumah korban menjarah satu satu unit mesin jahit merk singer, satu unit ketam modern, satu unit gergaji modern dan satu unit scroll saw modern. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian yang besar senilai Rp.4.059.000. Thomas kemudian membuat laporan kepada ke Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar.

“Saat ini pelaku RJRL alias C sudah dan sedang ditahan di RTP Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana,” pungkas Dian. 

Polsek Siantar Barat sangat mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini akan saangat segera diproses ke tahap penuntutan, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal lama hukuman sesuai pasal yang berlaku.

Dibaca Juga : Polres Sibolga Libatkan Ustad dan Pendeta untuk Pembinaan di Ruang Tahanan

Langkah cepat dan tegas dari Polsek Siantar Barat ini mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat setempat. Upaya dalam melakukan kejahatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain untuk berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang melawan hukum berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan