Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Siantar Martoba Respons Cepat: Menangani Masalah Lingkungan di Jalan Amaliyah

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat: Menangani Masalah Lingkungan di Jalan Amaliyah

Langit masih menyisakan mendung saat Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, bersama personelnya melangkah sigap menuju Jalan Amaliyah Blok 9, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Jumat sore, 28 Februari 2025, pukul 15.30 WIB, mereka tiba di lokasi bencana—sepetak tanah yang ambruk, luka yang menganga di tubuh bumi.

Dibaca Juga : Kegiatan Malam yang Mengkhawatirkan, 16 Remaja di Pematangsiantar Hampir Tawuran

Tanah longsor itu menimpa lahan milik Supriadi Purba. Peristiwa ini telah terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya Rabu, 19 Februari 2025. Syukur tak ada korban jiwa, namun ancaman masih mengintai. Tanah yang miring dan lembab berpotensi runtuh kembali, mengundang kecemasan bagi warga sekitar. BPBD Kota Pematangsiantar telah turun tangan, melakukan survei pada hari yang sama. Hujan deras yang tak henti mengguyur menjadi biang keladi, melemahkan daya cengkeram tanah hingga menyerah pada gravitasi.

Harapan warga melambung ke arah Pemerintah Kota Pematangsiantar. Mereka menanti uluran tangan, menunggu langkah konkret yang mampu meredam kecemasan dan mencegah bencana serupa. “Tanah longsor itu sudah terjadi sekitar seminggu kemarin dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Restuadi, menutup percakapan dengan nada tegas, membawa pesan bahwa kewaspadaan tak boleh kendur.

Menurut keterangan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Budi Santoso, tim telah diterjunkan untuk meninjau lokasi dan mengumpulkan data terkait kerusakan lingkungan. “Kami tidak tinggal diam melihat alam yang terluka. Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah dampak lebih parah,” ujarnya.

Dibaca Juga : Ramadhan Penuh Kedamaian, Polisi Pematangsiantar Tingkatkan Pengamanan untuk Umat yang Beribadah

Warga setempat mengaku khawatir dengan kondisi Jalan Amaliyah yang semakin rusak. “Kami melihat banyak pohon yang tumbang dan tanah yang longsor. Ini sangat berbahaya, terutama saat musim hujan,” tutur Rina, salah seorang warga. Polsek Siantar Martoba juga menggandeng dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD, untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Langkah-langkah penanganan darurat seperti pemasangan papan peringatan dan penutupan sementara area rawan telah dilakukan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan