Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Siantar Selatan Sukses Selesaikan Kasus Pengerusakan Gembok dengan Mediasi

Polsek Siantar Selatan Sukses Selesaikan Kasus Pengerusakan Gembok dengan Mediasi

Polsek Siantar Selatan, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, Aipda Eko Silalahi, berhasil menyelesaikan kasus pengerusakan gembok yang terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Jumat siang.

Dibaca Juga : Meningkatkan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Luncurkan Kegiatan Jumat Curhat untuk Warga

Kejadian bermula ketika Ibu Boru Panjaitan merasa keberatan atas kerusakan gembok gerbang miliknya. Setelah menanyakan kepada Bapak Sihaloho, yang sering melintasi tanah miliknya, Bapak Sihaloho memberikan jawaban yang dinilai kasar, sehingga memicu emosi Ibu Boru Panjaitan dan niat untuk menembok batas tanahnya.

Mendengar adanya permasalahan ini, Aipda Eko Silalahi bersama Lurah Toba segera mendatangi rumah Ibu Boru Panjaitan untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ibu Boru Panjaitan memberi waktu kepada Bapak Sihaloho untuk memperbaiki sikapnya.

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, mengungkapkan bahwa penyelesaian melalui mediasi ini berhasil mencegah konflik lebih lanjut dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. “Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik melalui mediasi,” ujarnya.

Langkah mediasi yang dilakukan Polsek Siantar Selatan menunjukkan upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi masyarakat.

Dibaca Juga : 154 Siswa SMA Negeri 1 Raya Siap Unjuk Gigi di SNBP 2025

Keberhasilan Polsek Siantar Selatan dalam menyelesaikan kasus ini juga menunjukkan bahwa pendekatan restoratif justice, yang lebih mengutamakan penyelesaian secara damai, semakin diterima oleh masyarakat. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perkara yang harus diproses di pengadilan dan memperkuat hubungan sosial antarwarga.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan