Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Sei Kanan Ungkap Jaringan Narkotika di Dusun Pir Ujung Gading, Labusel

Polsek Sei Kanan Ungkap Jaringan Narkotika di Dusun Pir Ujung Gading, Labusel

Polsek Sei Kanan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pir Ujung Gading, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dibaca Juga : Polsek Sibolga Sambas Tangkap Mahasiswa Pelaku Pencurian HP Pensiunan

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kapolsek Sei Kanan AKP Sandira Limbong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Seorang pria berinisial AND alias Andi, 30 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Setelah menerima informasi dari masyarakat dan menindaklanjutinya, petugas berhasil mengamankan tersangka di area perkebunan sawit. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu antara lain 5 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,03 gram (bruto), 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 bungkus plastik klip kosong, dan ang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi sabu.

Tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sei Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dibaca Juga : Pegawai PDAM Tirta Lihou Demo Dirut, Tuntut Pertanggungjawaban Dugaan Korupsi Miliaran

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan