Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Siantar Timur Jembatani Mediasi, Warga Selesaikan Konflik dengan Musyawarah

Polsek Siantar Timur Jembatani Mediasi, Warga Selesaikan Konflik dengan Musyawarah

Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui mediasi dalam upaya Problem Solving. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Siantar Timur.   Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J Manalu, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima pengaduan dari Pak Suwandi Siahaan, yang merasa keberatan karena uang yang dipinjamkan kepada Jon Roy Manurung tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.  

Dibaca Juga : Dua Pengendara Motor Jadi Korban Tabrakan dengan Angkot di Jalan Padat

Menyikapi laporan tersebut, personel piket Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Setelah melalui proses dialog dan musyawarah, akhirnya Jon Roy Manurung bersedia mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada Pak Suwandi Siahaan. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan adanya solusi ini, Polsek Siantar Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara persuasif dan humanis.  

Kapolsek IPTU Edy J.J Manalu menegaskan bahwa pendekatan *Problem Solving* menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di tengah masyarakat,” ujarnya.  Dengan selesainya permasalahan ini secara damai, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak tetap terjaga serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Tokoh masyarakat setempat yang turut hadir dalam mediasi tersebut mengapresiasi langkah Polsek Siantar Timur dalam menangani konflik warga. “Pendekatan seperti ini sangat baik karena tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dibaca Juga ; DPRD Siantar dan Wali Kota Susanti Berhadapan Usulan Pemberhentian Mengemuka

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang. Polsek Siantar Timur pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengutamakan metode humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan