Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Medan Area Tembak Pencuri Outdoor AC yang Beraksi di Rumah Tetangga

Polsek Medan Area Tembak Pencuri Outdoor AC yang Beraksi di Rumah Tetangga

Polsek Medan Area menembak seorang tersangka pencurian bernama Sugiarto alias Awi, 42 tahun, Minggu (2/11/2025).

Sugiarto mencuri outdoor AC milik tetangganya berinisial MK di Jalan AR Hakim, Medan Denai. Selain AC, pelaku juga mengambil ampli video dan tensimeter.

Baca juga : Polisi Tanjungbalai Tangkap Empat Pencuri Outdoor AC, Seluruh Barang Bukti Berhasil Diamankan

“Seorang masyarakat memberikan informasi bahwa ada orang yang mau jual outdoor AC. Masyarakat itu mengulur waktu dengan mengajak pelaku ngobrol sampai polisi datang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (5/11/2025).

Setelah tiba di lokasi dan memastikan barang tersebut milik korban, polisi menangkap Sugiarto yang mencoba kabur.

Baca juga : Curi Kabel Tembaga Milik Pemkot Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Timur

“Setelah kita beri tembakan peringatan tidak diindahkan, kami beri tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, Sugiarto mengaku mencuri karena mengetahui rumah korban sedang kosong karena pergi ke Tanjungbalai.

Baca juga : Polsek Sunggal Bongkar Puluhan Kasus Kriminal, 24 Tersangka Termasuk Pemalsu Dokumen Kendaraan Ditangkap

“Mereka bertetangga. Pelaku sudah mengetahui korban sedang mengunjungi rumah anaknya di Tanjungbalai,” katanya.

Sugiarto merupakan residivis kasus narkoba dan bebas pada 2012.

Baca juga : Polsek Medan Timur Gerebek Rumah di Medan Perjuangan, 41 Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan

“Sebelumnya ditangkap Polsek Medan Kota pada 2010 karena kasus narkoba,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan