Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Beringin Tangkap Pencuri Motor yang Ternyata Pecandu Judi Slot

Polsek Beringin Tangkap Pencuri Motor yang Ternyata Pecandu Judi Slot

Seorang Pria bernama Dani Septiawan alias Bondan (37) warga Dusun II Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, kini meringkuk di sel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang karena mencuri sepeda motor. Minggu, 31/8/2025.

Informasi dari pihak Kepolisian Polsek Beringin, bahwa tersangka Bondan menyerahkan diri ke Polsek Beringin pada Senin kemarin.

Pengakuannya, ia telah mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2910 MBU milik korban Heny (43).  Sepeda motor milik bosnya.

Dan sepeda motor tersebut sudah dijual pelaku. Uang hasil penjualan sepeda motor curian itupun sudah habis digunakan pelaku untuk bermain judi slot.

Baca Juga : Seorang Begal Anggota TNI di Medan Tumbang Usai Jadi Sasaran Amukan Warga

Kapolsek Beringin IPTU Hafiz melalui Kanit Reskrim Ipda M Manurung SH pada wartawan mengatakan bahwa pelaku Bondan menyerahkan diri dan sepeda motor korban sudah dijual dan uangnya habis digunakan pelaku untuk judi slot.

”Tersangka sudah ditahan dan kini dalam proses,” ujar Kanit Reskrim.

Sementara itu, Korban Heny sebelumnya melaporkan pelaku ke Polsek Beringin setelah pelaku mencuri sepeda motor korban di depan rumah sekaligus usaha korban di Dusun Kediri Timur Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (7/8/2025) dengan nomor : LP / B / 73 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Beringin / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara.

Saat itu tersangka datang untuk bekerja sebagai tukang pangkas. Namun tersangka bertengkar dengan Kiki Maria istrinya yang bekerja di usaha loundry milik korban yang bersebelahan dengan usaha pangkas.

Lalu Kiki Maria menelefin korban dan korban mendatangi Kiki Maria. Saat itulah Kiki Marua mengatakan kepada korban untuk melihat sepedamotornya yang diparkir didepan toko.

Saat korban melihat, ternyata sepedamotornya sudah raib berikut kunci yang sebelumnya disimpan dalam laci.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan