Polsek Berastagi Bekuk Dua Pencuri Motor, Barang Bukti Diamankan dari Tangan Pelaku
Sat Reskrim Polsekta Berastagi berhasil menangkap berinisial WD (37) dan KAB (24), dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Rukurmin Br Sitepu (51), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Mulgap I, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI miliknya, saat diparkir di teras rumah, Rabu (22/10/2025).
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, M.M., Tr. Opsla melalui Kapolsekta Berastagi AKP Henry D.B. Tobing SH., membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan cek TKP dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui ada dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor tersebut dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk,” ujar AKP Henry.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menelusuri jejak pelaku dan sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menemukan WD dan KAB di kawasan Gang Merek.
Baca Juga : Polisi Ringkus 3 Begal Sepasang Kekasih di Taman Beringin Medan Kurang dari Sehari
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut AKP Henry.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI, satu buah kunci kontak, satu buah kunci berbentuk huruf Y dengan ujung menyerupai mata bor, serta dua unit handphone, masing-masing Android dan Nokia.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Henry juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
“Keberhasilan ini berkat kerja cepat Unit Reskrim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Henry.






