Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu, 1,69 Gram Barang Bukti Diamankan

Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu, 1,69 Gram Barang Bukti Diamankan

Bahorok, Langkat – Personel Polsek Bahorok berhasil menangkap seorang pria berinisial H (32) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu seberat 1,69 gram, Senin pagi (14/7).

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Dusun Terlok, Desa Simpang Pulorambong, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut

Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan H saat berada di dalam rumah. Setelah digeledah, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di saku jaket dan dalam kotak rokok. H selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bahorok bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas dari Polsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Edward Sitepu (42), dalam penggerebekan di Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/7/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Baca juga : Musim Pancaroba: Cara Cegah Batuk dan Flu pada Anak

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan. Namun, saat akan ditangkap, satu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Satu orang lainnya berhasil diamankan di tempat,” ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Edward Sitepu, warga Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi lima plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,69 gram, serta tujuh plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkoba.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah ini,” tutur AKP Tunggul. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan