Polri Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar, Terungkap Pemicu Banjir Besar di Sumut
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Dibaca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Gelar Monev PLKK di Palas dan Paluta, Perkuat Layanan Peserta
“Kemarin kami membentuk satuan tugas di Tapanuli. Perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditemukan,” kata Sigit, dikutip dari humas.polri.go.id, Sabtu (13/12/2025).
Meski demikian, Listyo belum membeberkan identitas tersangka. Ia menegaskan tim satgas masih melakukan pendalaman di lapangan untuk mengungkap peran dan jaringan pelaku. “Biarkan tim bekerja terlebih dahulu. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut setelah prosesnya selesai,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.
Temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan proses hukum di lokasi tersebut telah resmi berjalan. “Untuk lokasi Garoga dan Anggoli, kasusnya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Irhamni, Rabu (10/12/2025).
Selain di Sumatera Utara, dugaan pembalakan liar juga ditemukan di wilayah Aceh. Tim penyidik mendapati aktivitas penebangan dan pembukaan lahan di kawasan hulu Sungai Tamiang, yang merupakan area lindung.
“Informasi awal menunjukkan adanya kegiatan illegal logging dan pembukaan lahan oleh masyarakat di wilayah hulu Sungai Tamiang,” kata Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan pola kerja yang terorganisasi. Para pelaku diduga memanfaatkan peningkatan debit air sungai untuk mengalirkan kayu hasil tebangan.
Dibaca Juga : Pemerintah Siapkan Rp51 Triliun untuk Perbaiki Infrastruktur Rusak di Aceh dan Sumatera
Batang pohon besar dipotong menjadi bagian kecil agar mudah dihanyutkan. “Kayu ditumpuk di bantaran sungai, lalu dihanyutkan saat air naik dengan pola seperti rakit,” ucapnya.






