Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polrestabes Medan Periksa 49 Saksi Terkait Penangkapan Pembakar Rumah Hakim

Polrestabes Medan Periksa 49 Saksi Terkait Penangkapan Pembakar Rumah Hakim

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

Ketika dikonfirmasi, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu hanya memberikan informasi bahwa pihaknya telah memeriksa 49 orang saksi.

“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan manual, dan hasil yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik pada tanggal 14 November. Namun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dimaksud menarik tersebut.

“Tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, ada yang menarik dan ini sedang kami jalani dengan menyesuaikan keterangan dari seluruh saksi, termasuk saksi korban, saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi kelurahan, dan lain-lain,” tuturnya.

Baca juga : Api Hanguskan Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Kamar dan Dokumen Penting Hangus

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.

“Kami cocokkan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kami cocokkan dan sudah mulai sinkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lainnya merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan