Polrestabes Medan Tangkap Sejumlah Pengedar Narkoba di Kawasan Pasar USU
Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, tepatnya kawasan Pasar USU (Universitas Sumatera Utara).
Dari hasil pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang komplotan terduga pengedar narkotika jenis ekstasi.
Satu diantara ketiganya seorang perempuan, Dinda Utami. Sedangkan dua lainnya, Andreas Hizkya Dacosta Hutauruk dan Surya Fresan Alfarisi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di dua lokasi berbeda.
Sebanyak 10 butir pil ekstasi berbagai jenis warna juga turut diamankan. Tersangka pertama Dinda Utami, ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, tepat di depan Pasar USU, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba setelah personel menyamar sebagai pembeli dengan memesan dua butir pil ekstasi kepada pelaku DU.
Baca Juga : Polisi Belum Ungkap Tiga Kasus Begal yang Resahkan Warga Sunggal
“Kita memesan, lalu saat tersangka akan memberikan barang pesanan 2 butir pil ekstasi, langsung kita tangkap,” ujarnya.
“Ketika barang bukti diserahkan personel langsung menangkap wanita tersebut,” lanjutnya.
Saat ini ketiganya sudah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dari dua lokasi berbeda di seputaran Pasar USU. Untuk barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi disita,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (24/9).
Lebih lanjut, Thommy mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan pelaku DU mengakui barang bukti itu didapat dari orang pria AHD dan SFA. Kemudian personel melakukan pengembangan.
“Hasil pengembangan yang dilakukan personel akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku AHD dan SFA dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi siap edar,” ungkapnya bahwa ketiganya mengaku hanya menjadi perantara untuk menjual narkoba di kawasan Pasar USU.
“Penangkapan terhadap pengedar pil ekstasi itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.






