Sahuti Laporan Masyarakat, Polrestabes Medan Amankan 2 Pengedar Sabu di Perumnas Mandala
Reaksi cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam menyahuti informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.
Buktinya, kali ini 2 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Belibis Raya, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap beserta dengan sejumlah barang buktinya.
Adapun kedua tersangka yakni berinisial MD (45) warga Jalan Belibis, Perumahan Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut dan TPA (28) warga Jalan Parkit, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan,Kota Medan, Provinsi Sumut.
Baca Juga : Misteri Kematian Wartawan Nico Saragih, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk Autopsi
”Kedua tersangka ini berhasil ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli (undercover buy),“ terang Kapolrestabes Medan melalui Kasatres Narkoba, Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (4/9/2025).
Begitu tiba di Jalan Belibis Raya, Perumahan Mandala, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut, petugas pun memesan sabu-sabu seharga Rp 100 ribu kepada tersangka TPA.
Lalu tersangka TPA menyerahkan uang tersebut kepada tersangka MD yang sekaligus memberikannya sabu-sabu.
“Tersangka TPA lalu menyerahkan 1 paket sabu-sabu tersebut kepada petugas yang sedang menyamar yang kemudian disertai dengan penangkapan terhadap kedua pengedar sabu tersebut,“ ungkap AKBP Thommy Aruan.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu yang kembali dijualnya itu dari seorang pria yang disapa Iqbal.
”Kini keduanya telah kita tahan dengan barang buktinya berupa 3 plastik Klip sabu dengan berat 0,59 Gram, uang Rp 100 ribu dan timbangan elektrik,“ tutupnya.






https://shorturl.fm/HVRI8
f0gwqk
https://shorturl.fm/okLtv
https://shorturl.fm/LppgG