Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Lima Orang Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Ikhlas, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/5/2025) sore.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kelimanya berinisial AA, MB, WTO, YM, dan RRS, diketahui merupakan warga sekitar lokasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram @satresnarkoba_medan.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial, dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan GSN. Hasilnya, lima orang berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga : Nekat Ugal-ugalan di Siantar Square, Pemotor Terluka Parah Usaha Tabrak Trotoar

Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita dua paket sabu siap edar, serta sejumlah alat hisap (bong) yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Thommy menegaskan kegiatan GSN akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melaksanakan GSN secara rutin. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Labusel, Puluhan Ribu Liter Diamankan

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami sangat menghargai laporan dari warga, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Semua informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Untuk itu, kami minta masyarakat jangan ragu melapor jika melihat penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” tuturnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan