Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Enam Kasus Terungkap

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Enam Kasus Terungkap

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap enam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sepuluh tersangka, yakni SY, MHN, M, AH, S, AP, RAM, AAS, SH dan RUS. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang sudah di modifikasi, jerigen, baby tank, hingga puluhan ribu liter BBM subsidi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan pengungkapan itu sejak 5 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 di enam titik lokasi.

Keenamnya yakni di SPBU Medan Batang Kuis Percut Sei Tuan, SPBU Mabar Sei Kera Hilir Medan Perjuangan, Gerbang Tol Helvetia, SPBU Jamin Ginting Simpang Pos, Jalan Eka Sama Medan Johor dan Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.

Baca juga : Tiga SPBU Terjerat Sanksi Usai Terbukti Salahgunakan BBM Subsidi

“Modus para pelaku hampir sama, yakni membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian menyedot isi tangki dan memindahkannya ke jerigen atau baby tank untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp12.000 per liter,” ucap Calvijn, Kamis (12/2/2026).

Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelewengan subsidi pemerintah.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal. Kami tindak tegas setiap pelaku, termasuk oknum yang terlibat di SPBU. Ini bentuk komitmen Polrestabes Medan menjaga hak masyarakat,” tuturnya

Ia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan