Polrestabes Medan Amankan 76 Tersangka dalam 45 Kasus Narkoba selama Januari 2025
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap 45 kasus narkoba sepanjang Januari 2025 dan menangkap 76 tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1).
“Dari 45 kasus itu, petugas menangkap 76 tersangka, dengan 55 di antaranya adalah tersangka dewasa,” ujar Gidion.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Oknum ASN di Provinsi Tetangga Sumut
Tersangka dewasa terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan. Semua tersangka kini telah dilakukan penahanan, sementara 21 laki-laki dewasa di antaranya menjalani rehabilitasi.
Sebanyak 12 orang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN), dan 9 orang lainnya di Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.
Gidion menambahkan, selain rehabilitasi, para tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Polrestabes Medan mencatatkan bahwa 76 tersangka ditangkap di 45 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan, dengan rincian distribusi sebagai berikut: Medan Tembung (11 lokasi), Medan Sunggal (9 lokasi), Medan Timur (8 lokasi), Medan Kota (3 lokasi), dan beberapa wilayah lainnya.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini antara lain sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kilogram, dan 1.993 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Pembunuh Balita di Medan Divonis Berbeda
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas usaha kerasnya dalam pemberantasan narkoba.
Bobby menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman besar yang berkontribusi terhadap berbagai bentuk kriminalitas di Kota Medan.
“Kami berharap pemberantasan narkoba tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus ditindak agar penyalahgunaan narkoba semakin berkurang. Terima kasih kepada Kapolrestabes Medan atas kerja kerasnya dalam memberantas narkoba di Kota Medan,” kata Bobby.