Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa Sabu di Pinggir Jalan
Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial ZS, 35 tahun, warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan ZS berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
“Saat diamankan, pelaku berada di pinggir jalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” ujar AKP Mulyono, Senin (21/4/2025).
Baca juga : Petani di Tigapanah Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Simpan 16 Paket Sabu di Jok Motor
Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu, seberat 0,71 gram.
“Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan satu lembar struk (rekening salah satu bank,red) yang dibalut lakban hitam,” tutur Mulyono.
Dari hasil interogasi awal, ZS mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya. Ia juga diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2021.
Baca juga : Polisi Gerebek Loket Penjualan Sabu di Pelabuhan Belawan, Begini Skema Transaksinya
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Mulyono.
Saat ini, tersangka ZS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika.






