Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Tebing Tinggi Pastikan Akan Periksa Kades Silau Padang

Polres Tebing Tinggi Pastikan Akan Periksa Kades Silau Padang

Kepala Desa (Kades) Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan diperiksa Polres Tebing Tinggi karena diduga membuang limbah di lahan milik warga disana.

Pemeriksaan dilakukan setelah sopir mobil tangki yang ditangkap polisi mengatakan pembuangan limbah di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, karena disuruh oleh Kades Silau Padang.

Selain Kades, PT. Tenera Perkasa Sergai juga akan dipanggil karena diduga terlibat kasus pembuangan limbah tersebut.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Mobil Tangki Buang Limbah di Lahan Warga

Polisi saat ini telah mengamankan dua mobil tangki berisi cairan limbah. Kedua mobil berplat BB 8246 FD dan BB 8478 FC. Polisi mendapatkan mobil tangki pertama telah membuang limbah ke lahan warga. Sedangkan satu mobil lainnya belum membuang cairannya.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji coba laboratorium terhadap cairan.

Baca juga : Heboh! Warga Sergai Tangkap Ikan Mabuk Puluhan Kilo, Diduga Tercemar Limbah PKS

“Dalam pengembangan kasus ini, Satreskrim sedang berkoordinasi DLH Sergai untuk menguji cairan,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Minggu (25/5/2025).

Polres Tebing Tinggi memastikan akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.

“Terutama yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan