Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Taput Tindak 651 Pelanggar dalam Operasi Keselamatan 2025

Polres Taput Tindak 651 Pelanggar dalam Operasi Keselamatan 2025

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara menindak sebanyak 651 pelanggar lalu lintas dalam 10 hari pertama Operasi Keselamatan Toba 2025, yang berlangsung sejak 10 hingga 19 Februari 2025. Operasi ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dari 651 pelanggaran yang ditemukan, ada dua jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” ujar Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (20/2).

Baca Juga: Terharu! Kanit Patroli Satlantas Polres Gendong Pelajar SD Korban Laka ke RS

Selain pelanggaran lalu lintas, dalam kurun waktu 10 hari tersebut juga terjadi tiga kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, dua mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan.

Dua Jenis Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Aiptu Walpon menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 terbagi menjadi dua, yakni:

  1. Tilang Manual – Diberlakukan bagi pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti berkendara ugal-ugalan, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot blong, tidak memakai helm, dan tidak memiliki STNK. Dari 187 pelanggar yang ditilang manual, barang bukti yang disita meliputi 57 SIM, 61 STNK, dan 73 kendaraan bermotor.
  2. Tilang Teguran – Diberikan kepada 464 pelanggar yang melakukan kesalahan ringan, seperti tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kaca spion, dan pelanggaran lainnya yang tidak berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Tilang teguran hanya diberikan satu kali untuk setiap pelanggar.

Penurunan Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan

Polres Taput mencatat bahwa jumlah pelanggaran dan kecelakaan dalam Operasi Keselamatan Toba tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan untuk tetap berhati-hati, selalu waspada, serta memastikan fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara,” pungkas Aiptu Walpon.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan