Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja Milik HG

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja Milik HG

ladang

Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Perladangan Reba, Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, pada Kamis (9/1/2025).

Sebanyak 15 batang ganja setinggi 42 hingga 210 sentimeter ditemukan di lokasi tersebut.

HG (41), warga Kecamatan Tiganderket yang diketahui sebagai pemilik ladang, tidak bisa berkutik saat polisi menggerebek lokasi tersebut.

Baca Juga: Titik Api Meluas di Los Angeles, Bantuan dari Kanada dan Meksiko Tiba

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut.

“Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang, dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah, yang masih tertanam di tanah,” ujar Eko, Senin (13/1/2025).

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti berupa batang ganja beserta tersangka HG kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegas Eko.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan