Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Tongging, Aksi Pengejaran Menegangkan
Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap 8 orang tersangka terduga sebagai jaringan peredaran narkoba di Desa Tongging, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Penangkapan tersebut dipinpin langsung Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan, SH, Rabu (22/1/2025) dini hari.
Menurut sumber yang juga warga Desa Tongging Kecamatan Merek, yang sedang berada pada lokasi penangkapan pada seputaran salah satu penginapan, mengatakan, Rabu (22/1/2025, sekitar Pukul 24.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 8 orang beserta barang bukti narkoba seberat kurang lebih setengah kilogram.
Baca Juga : KPPU Kanwil I Perkuat Data Persaingan dan Kemitraan dengan BPS Sumut
Lanjutnya lagi, terlihat juga polisi mengamankan beberapa unit mobil (kendaraan roda empat) yang digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu, katanya.
Lebih lanjut, masih menurut sumber, detik-detik saat penangkapan area lokasi penangkapan sempat mencekam.
Pasalnya, ada tersangka yang terlihat nekad melakukan perlawanan dan langsung dilumpuhkan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tanah Karo katena membahayakan petugas.
“Aparat Reskrim mengamankan kendaraan para tersangka, sebelumya terlihat ada tiga unit, salah satu berwarna merah dan hitam,” ungkap dia.
Ketika Polres Tanah Karo melalui Kaur Bin Opsnal Reserse Narkoba dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025) malam, membenarkan pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap terduga jaringan narkoba di Desa Tongging.
“Benar, kita ada mengamankan para terduga tersangka terkait peredaran narkoba, dan untuk informasi jumlah barang bukti dan jumlah tersangka silahkan tanya kepada bapak Kasat, dikarenakan kami masih melakukan pengembangan,” imbuhnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH saat dikonfirmasi, Rabu malam (22/1/2025) Pukul 22.30 WIB terkait kebenaran bahwa Sat Reskrim ada melakukan penangkapan 8 orang diduga kelompok bandar narkoba di Tongging.
“Benar, kita ada mengamankan para pelaku jaringan narkoba di Tongging, namun penangkapan tersebut juga dilakukan bersama Sat Narkoba Polres Tanah Karo,” kata Kasat Reskrim.
“Untuk info selanjutnya, mohon agar bersabar, berikan waktu Sat Narkoba Polres Tanah Karo bekerja dan melakukan proses pengembangan serta pengungkapan,” jelasnya.