Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Simalungun Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Perdagangan, Puluhan Gram Sabu Diamankan

Polres Simalungun Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Perdagangan, Puluhan Gram Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggerebek rumah seorang pengedar di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, polisi menangkap Kasriyal Syahputra, seorang pria berusia 36 tahun, dan menyita sabu seberat 40,36 gram beserta peralatan transaksi narkoba.

Dibaca Juga : Wali Kota Siantar Galang Dukungan OPD untuk Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, penggerebekan dilakukan Kamis, (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Tersangka sempat mencoba kabur saat petugas datang, tetapi berhasil diamankan,” kata Verry dalam keterangan tertulis, Sabtu, (8/3/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, alat hisap, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. “Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujar Verry. Kasriyal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Kami akan terus berupaya membersihkan Simalungun dari peredaran narkoba,” tutur Verry. 

Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas Polres Simalungun. “Kami sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah itu. Alhamdulillah, polisi bertindak cepat. Semoga ini bisa membersihkan lingkungan kami dari narkoba,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Operasi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.

Dibaca Juga : Kecelakaan Truk vs Taxi Online di Siantar, Sopir Alami Cedera Serius dan Butuh Perawatan Intensif

“Kami tidak akan toleransi terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” pungkas AKBP John Doe. Dengan penggerebekan ini, Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Masyarakat pun berharap operasi serupa terus dilakukan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan