Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari, Pelajar 17 Tahun Tewas di Jalur Siantar–Raya

Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari, Pelajar 17 Tahun Tewas di Jalur Siantar–Raya

Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun tengah memburu pengemudi Toyota Kijang Innova yang diduga melarikan diri usai menabrak sepeda motor hingga menewaskan seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

Dibaca Juga : Bupati Fery Sahputra Simatupang Tantang OPD Stop Program Seremonial, Infrastruktur Desa Labusel Jadi Fokus Utama

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Pematangsiantar–Raya Kilometer 8–9, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Yancen Hutabarat, menegaskan penyelidikan masih berjalan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami bekerja profesional dan tidak akan berhenti sampai pelaku tabrak lari berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu malam (18/2/2026).

Kronologi Kecelakaan Korban, Putri Frederikah Saragih, siswi SMAN 1 Pematangsiantar asal Kecamatan Siantar Marihat, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario berboncengan dengan rekannya, CF (16), melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar.

Saksi di lokasi menyebut sepeda motor korban melaju cukup cepat dan tidak menjaga jarak aman dengan Toyota Kijang Innova di depannya. Saat mobil itu mengerem mendadak, sepeda motor menabrak bagian belakang kendaraan, menyebabkan kedua pelajar terjatuh ke badan jalan.

Pada saat bersamaan, sebuah Ford Ranger yang melintas dari arah berlawanan menyenggol sepeda motor yang telah terjatuh, sehingga kecelakaan menjadi lebih parah. Pengemudi Ford Ranger kooperatif dan lengkap dokumen kendaraannya, sementara pengemudi Innova melarikan diri dan kini buron.

Polisi Lakukan Olah TKP Menyeluruh Sekitar 30 menit pasca kejadian, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi mencatat kondisi jalan lurus dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi. Namun, tidak ada marka maupun rambu lalu lintas di lokasi, yang akan dijadikan bahan rekomendasi keselamatan jalan.

Korban Selamat Alami Luka Ringan Penumpang sepeda motor, CF (16), selamat dengan luka ringan dan sempat dirawat di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Imbauan Kepada Masyarakat Polisi meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Toyota Kijang Innova terkait kecelakaan ini untuk segera melapor ke Sat Lantas Polres Simalungun.

Dibaca Juga : Serahkan SK CPNS Lulusan STTD Labusel, Bupati Fery Sahputra Simatupang Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

“Pelaku tabrak lari dapat dijerat pidana berat karena meninggalkan korban tanpa pertolongan. Kami berkomitmen menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ipda Yancen.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan