Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah Dari Lapas Lubuk Pakam
Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial AE alias Fendi (35), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/12) pukul 16.00 WIB, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 110 gram dari tangan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, yang memimpin operasi ini, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, terungkap adanya keterlibatan seorang warga binaan Lapas Lubuk Pakam berinisial Yogi.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi cepat antara Polres Simalungun dan pihak Lapas Lubuk Pakam.
Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti, merespons dengan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap delapan warga binaan yang diduga terlibat, dari total 1.348 penghuni.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan seorang warga binaan bernama Prayogi beserta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk koordinasi peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan, Prayogi mengakui perannya sebagai penghubung antara AE dan seseorang berinisial DD. Tersangka mengaku dijanjikan komisi sebesar Rp2,5 juta untuk perannya dalam jaringan tersebut.
Pada Minggu (2/12), Kalapas Lubuk Pakam dan Kasat Narkoba Polres Simalungun melakukan koordinasi lebih intensif untuk pengembangan kasus ini.
Sangapta mengakui tantangan pengawasan di Lapas Lubuk Pakam yang mengalami over kapasitas, di mana satu regu penjagaan yang terdiri dari 15 orang harus mengawasi lebih dari 1.300 warga binaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Lapas Lubuk Pakam berencana memperketat kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan BNNK Deli Serdang.
Mereka juga berencana meningkatkan penggeledahan di pintu utama terhadap petugas, pengunjung, dan barang bawaan.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polres Simalungun dan Lapas Lubuk Pakam dalam memberantas jaringan narkoba, serta memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
(PB/AS)