Satuan Lantas Polres Simalungun Bagikan Segitiga Pengaman dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan “Polri Peduli Masyarakat” dengan membagikan segitiga pengaman serta memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di lintas Medan – Parapat, tepatnya di depan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (7/3).
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan segitiga pengaman, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Kisah Wanita 21 Tahun Kena Stroke, Bermula dari Sakit Kepala Tak Kunjung Sembuh
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
“Kami akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun sebagai langkah preventif dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Jonni FH Sinaga.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan dengan turut mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara di lingkungan masing-masing.
Sebagai informasi, segitiga pengaman merupakan perangkat keselamatan yang wajib dimiliki setiap kendaraan, khususnya mobil. Alat ini berfungsi sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan lainnya ketika sebuah kendaraan mengalami kerusakan atau berhenti di jalan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Simalungun.






