Polres Sergai Ringkus Juru Tulis Togel
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah meringkus Amat Safi’i alias Amat diamankan sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong, di warung kopi milik Deni di Dusun I, Desa Sei Buluh, Rabu (21/1/2026) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Petugas juga mengamankan barang bukti (bb) uang tunai Rp55.000, satu unit HP Android Vivo warna hitam yang berisikan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, empat lembar kode tebakan nomor dan satu buah pulpen.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permainan judi tebakan angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.
Baca juga : Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Jaringan Judi Togel di Silau Kahean, Pelaku Ditangkap
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Amat Safii alias Amat beserta barang bukti di warung milik Deni. Kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sergai,” ujarnya, Jumat (22/1/2026).
Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp200 ribu sekali putaran dan mendapatkan imbalan 20 persen dari omzet.
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku menerangkan bahwa mendapat omset Rp200.000/putaran dan menerima imbalan sebesar 20% dari dari omset yang didapat. Pelaku menyetor kepada Korlap (Kordinator Lapangan) bernama Hasan yang beralamat di Desa Sei Buluh. Pelaku menjadi jurtul lebih kurang sudah 1 tahun,” ucap Ipda Hendrik.






