Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Sergai Amankan Tiga Pelaku Narkoba dari Dua Tempat Berbeda

Polres Sergai Amankan Tiga Pelaku Narkoba dari Dua Tempat Berbeda

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar pada Sabtu (26/4/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Dusun Satu, sementara lokasi kedua di Dusun Lima Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Tiga orang yang ditangkap yakni Adriansyah (29), Marwan (51), dan Rozali Lubis (60),” ujar AKP Iwan, dilansir dari Mistar.id, Senin (28/4/2025).

Di lokasi pertama, petugas mengamankan Adriansyah dan Marwan. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 0,62 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp110.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Baca juga : Napi Lapas Tanjung Gusta Diduga Kendalikan Narkoba, Ternyata Sudah Dipindahkan

“Sedangkan di lokasi kedua, petugas menangkap Rozali Lubis di rumahnya. Dari penggeledahan, ditemukan empat paket kecil sabu dengan berat 0,52 gram,” tambah Iwan.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan