Polres Labuhanbatu Ungkap Pembunuhan di Kualuh Hulu, Pelaku Berhasil Dibekuk
Kasus pembunuhan terhadap Hendi (41), yang terjadi di wilayah Kualuh Hulu akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Pada Rabu (11/2/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial BO (42) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Dibaca Juga : Di Hadapan Wisudawan UNSRI, Menko AHY Serukan Optimisme Realistis untuk Bangun Indonesia
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pembunuhan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka BO tanpa perlawanan, kurang dari 24 jam sejak kejadian,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan motif pribadi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, tersangka BO telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di Gang Maut, Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, saat dikonfirmasi, memaparkan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa tersangka BO datang ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan adik korban.
“Pada saat kejadian, istri korban, Nur Mita Sari, berada di dalam kamar dan mendengar suara gaduh dari ruang tamu disertai teriakan korban meminta tolong. Ketika saksi keluar dari kamar, ia melihat ceceran darah di lantai rumah serta tersangka memegang sebilah pisau sebelum melarikan diri dari lokasi,” jelas AKP Citra Yani.
Dibaca Juga : Kemendag: Harga Pangan di Sumatera Stabil, Daging Sapi dan Cabai Alami Kenaikan
Korban kemudian dibawa oleh saksi Erwin Syahputra dan Khairul Rambe menggunakan sepeda motor ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuh.






