Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Karo Tanggapi Laporan Warga dengan Razia Dua Cafe

Polres Karo Tanggapi Laporan Warga dengan Razia Dua Cafe

Laporan masyarakat dan informasi dari media sosial soal adanya aktivitas ilegal di dua Cafe yaitu Cafe Amakot Jalan Kota Cane Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe dan Cafe Milik Jaman Kembaren di Sumbekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardinding, Karo langsung direspon aparat Polres Karo.

Mendapat laporan tersebut, Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding langsung melakukan razia dengan cara menggeledah lokasi termasuk badan para tamu dan penghuni cafe, Minggu (13/01/2025).

Baca Juga : Pelajar dengan Pedang di Medan Ditangkap Polisi Saat Patroli

Razia pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Cafe Amakot, Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H. Tim mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB untuk menindak lanjuti informasi dugaan peredaran narkotika jenis heroin dan ekstasi.

Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S Sinulingga menggelar razia di Cafe milik Zaman Sembiring di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding.

Tim melakukan penggeledahan terhadap seluruh area cafe, termasuk pemeriksaan badan terhadap para tamu dan penghuni cafe.

Hasilnya, tidak ditemukan narkoba jenis ekstasi maupun narkoba lainnya, serta tidak ada indikasi pelaku pengguna atau pengedar narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang terus berperan sebagai kontrol sosial. Polres Tanah Karo akan selalu merespons cepat setiap laporan dan memastikan tindakan yang tepat dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan