Polres Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba.
Mereka menggelar operasi bertajuk “Grebek Sarang Narkoba” (GSN) di Jalan Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (1/2).
Baca Juga : SatNarkoba Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Tindak Penyalagunaan Narkoba di Awal Tahun 2025
Operasi ini berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, Andi Purnama alias Totoy (34) dan Legiono (50), beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.
“Kami menerima informasi bahwa kedua tersangka sering bertransaksi narkoba di daerah itu. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke dua lokasi yang berdekatan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dari tangan Andi Purnama, polisi menyita dua paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, satu dompet, dan uang tunai Rp 27.000.
Sementara itu, dari Legiono, ditemukan satu paket sabu, enam klip plastik kosong, dua pipet ujung runcing, satu handphone, dan uang tunai Rp 90.000.
“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba.
Kerja sama warga sangat penting dalam memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya.
Dengan operasi ini, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Masyarakat pun diharapkan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik.