Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Sei Bingai, Empat Paket Barang Bukti Diamankan

Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Sei Bingai, Empat Paket Barang Bukti Diamankan

Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil meringkus pelaku kejahatan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pelakunya adalah seorang pria berinisial AS (32), warga setempat.

Dibaca Juga : Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Turut Penuhi Gizi Anak Sekolah

Hal tersebut disampaikan KBO Satres Narkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026) siang. Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah sebelumnya sempat hendak kabur melarikan diri, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat total 4,08 gram. Pada hari yang sama, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Binjai guna proses hukum selanjutnya.

Dibaca Juga : TNI Turun Tangan Bangun Jembatan Bailey di Langkat, Progres Pengerjaan Sudah 40 Persen

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan