Polres Pelabuhan Belawan Amankan 9 Pemuda Tawuran, 6 Terbukti Positif Narkoba
Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sembilan remaja dan pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Selebes, Minggu (2/2/25) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tawuran ini terjadi akibat perseteruan balas dendam antara kelompok pemuda Gang 10 dan Gang 7.
Baca Juga : Pasutri Muda Tertangkap Polisi Usai Begal dan Rampas Motor di Medan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat tentang keributan tersebut.
“Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan,” ujar Pittor.
Kesembilan remaja dan pemuda yang ditangkap adalah A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag (18).
Baca Juga : Polres Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan enam dari sembilan remaja tersebut positif menggunakan narkoba.
Pittor menambahkan, “Dari interogasi awal, tawuran ini ternyata merupakan aksi balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama.”
Baca Juga : Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Desa Gajah, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan keluarga serta tokoh masyarakat setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Kami juga akan meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Pittor.
Dengan langkah ini, polisi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar.