Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria dalam Razia Kampung Narkoba di Sukamaju

Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria dalam Razia Kampung Narkoba di Sukamaju

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar razia di kampung narkoba Gang Jogja, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (8/10/2025).

Razia dipimpin Kasat Samapta AKP Freddi R Saragih berhasil mengamankan 2 terduga pengguna narkoba dan 4 plastik klip sabu serta barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pertama sekali tim melakukan razia di tepi sungai di Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram.

“Tim menemukan sekelompok pemuda di atas sampan sedang mengkomsumsi sabu. Namun, ketika hendak diamankan seluruh pemuda tersebut melarikan diri dengan melompat ke sungai,” ujar Fahmi, Kamis (9/10/2025).

Dari atas sampan, tim menemukan barang bukti 2 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 5 buah alat hisap (bong), 1 bungkus plastik klip kosong, 2 kaca pireks, dan 1 piring berisi plastik klip.

Baca juga : Polda Sumut Bongkar 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Warga dari Bahaya Narkotika

Kemudian tim bergerak menuju lokasi kedua di Gang Jogja, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di lokasi ini tim menemukan sekelompok pemuda sedang duduk-duduk.

Ketika dihampiri para pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan 2 pemuda inisial S alias Ial, 40 tahun, dan SY, 16 tahun. Keduanya warga setempat.

Di lokasi, tim juga menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 2 buah alat hisap (bong), 5 pipet plastik berbentuk sekop, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 10 buah kaca pirex dan 1 buah timbangan elektrik.

“Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutur Fahmi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan