Polres Batu Bara Serahkan Berkas Kasus Dugaan Cabul di Laut Tador ke Kejari
Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry memastikan berkas kasus dugaan cabul di Kecamatan Laut Tador telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
“Berkas perkara kasus dugaan cabul tahap pertama telah kita serahkan ke JPU Kejari Batu Bara sejak 9 September 2025 lalu,” ucap Ade, Jumat (19/9/2025).
Baca juga : Isu Pelecehan Seksual di Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan Klarifikasi
Ia menjelaskan penyerahan berkas perkara tersebut guna menindaklanjuti laporan DM selaku orang tua korban.
Diketahui, korban yang masih berusia 13 tahun diduga telah dicabuli seorang kakek inisial MHS, 61 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Laut Tador. Korban dicabuli sebanyak dua kali. Perbuatan tersebut diduga dilakukan MHS di kamar tidur rumahnya.
Baca juga : Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Talawi Batu Bara Usai Dihajar Massa
Kasus ini terungkap setelah DM curiga melihat sikap korban yang selalu murung semenjak peristiwa tersebut. Karena didesak terus, korban berterus terang bahwa terduga pelaku MHS yang merupakan tetangga mereka telah mencabulinya sebanyak dua kali.
Baca juga : Miris! 20 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Sergai Hanya dalam 8 Bulan
Menurut korban yang saat itu ia sedang bermain-main di halaman rumah salah seorang warga dan kemudian diajak MHS ke rumahnya dengan alasan ada perlu.






